Di kawasan Wisata Cisolok dan Ciemas Sukabumi, Ada Puluhan Orang Terduga Pungli di Ringkus Polisi

Di kawasan Wisata Cisolok dan Ciemas Sukabumi, Ada Puluhan Orang Terduga Pungli di Ringkus Polisi

Smallest Font
Largest Font

Sukabumi.nkrikitanews.com _ Banyaknya Informasi laporan masyarakat tentang praktek pungutan liar atau pungli di kawasan wisata terutama diseputar pantai wilayah Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, membuat aparat Polisi dari Polres Sukabumi Polda Jabar bergerak guna menyelidiki atas adanya informasi dari masyarakat itu. 

Tidak kurang dari Subnit Resmob dan Subnit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kanitnya Ipda Sapri, langsung turun kelapangan dengan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktek pungli di kawasan wisata. 

Dan hasilnya, tidak kurang dari puluhan orang yang duga selaku pelaku pungli berhasil diamankan Polisi serta dibawa ke Mapolres Sukabumi guna diperiksa. 

" Pada siang ini kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata," Tegas Sapri kepada tim liputan Humas
 Polres Sukabumi kemarin sore, Sabtu (04/11/23). 

" Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata  tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi, " Sambungnya. 

Ipda Sapri juga menerangkan, tim yang dipimpinnya selain mengamankan para pelaku, Polisi juga membawa beberapa barang yang diantaranya tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Akp Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kegiatan penertiban praktek pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon Polisi atas keluhan masyarakatnya kepada Bapak Kapolres Sukabumi melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi tentang adanya praktek pungutan liar di kawasan wisata. 

" Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi," Ujar Ali Jupri, Minggu (05/11/23). 

Ali Jupri juga menyampaikan harapan Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, dengan penertiban
 praktek pungli dan para jukir itu, para pelaku ekonomi juga wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan  aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi.

" Dengan hilang nya praktek pungli, kita harapkan dapat menghilangkan imez negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini, " Tutupnya

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Dekstop Bandung

ads
ads

Sukabumi

ads
ads