Giat Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Surade di Hadiri Kpt Arm Witono, Ini yang Disampaikannya!

Giat Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Surade di Hadiri Kpt Arm Witono, Ini yang Disampaikannya!

Smallest Font
Largest Font

Sukabumi.nkrikitanews.com - Bertempat di Halaman Kantor Kec. Surade Jln. Raya Surade Kab. Sukabumi, telah berlangsung giat Apel gabungan dalam rangka Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 tingkat Kec. Surade Kab. Sukabumi menindaklanjuti instruksi Ketua Bawaslu Kab. Sukabumi Nomor : 83/PM.00.02/K.JB-16/11/2023 tentang instruksi Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024. Pelalsana giat Panwascam Kec. Surade diikuti krang lebih  40 orang Rabu 08 November 2023.

Hadir dalam giat tersebut, al: Danramil 0622-2214/Surade, Kapten Arm Witono, S.H.I., Anggota Polsek Surade. Anggota Koramil 0622-14/Surade. Satpol PP Kec. Surade, Ketua Panwascam Kec. Surade, Sdr. Sulaemansyah dan Anggota Panwas, dan Pengawas Kelurahan/Desa.

Danramil 0622-14/Surade Kpt Arm Witono mengatakan bahwa dalam kesempatan ini Kita akan melaksanakan kegiatan sesuai undangan dari Panwascam dalam rangka penertiban APS 2024. Mari Kita laksanakan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggungjawab dan harapan kita bersama Pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar, demikian disampaikan Kpt Arm Witono saat pembukaan giat.

Masih kata Kpt Arm Witono, untuk mekanisme kegiatan hari ini diatur oleh Panwascam dan Kita TNI/Polri sifatnya hanya pendampingan. Perhatikan faktor keselamatan saat kegiatan dn perhatikn arus lalu lintas jangan sampai kegiatan kita menimbulkan kemacetan dijlan.

“Pukul 09.30 WIB pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 dengan sasarn utama dipusatkan di Jalan Raya Provins perbatasn Kec. Surade dengan Kec. Cibitung dan Kec. Ciracap,” kata Kpt Ar Witono.

Untuk informasi, Kegiatan ini Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 dilksanakan secara serentak di Kab. Sukabumi sesuai surat instruksi dari Ketua Bawaslu Kab. Sukabumi mulai tanggal 08 s.d 27 November2023 sebelum memasuki masa Kampanye untuk menertibkan APS.

Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 yang ditertibkan selanjutkan disimpan di Sekertariat Panwascam dan dibuatkan Surat Berita Acara.

Sumber Korammil 0622-14/ Surade

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow